Pada tahun 1945, menjelang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dr. Radjiman, ketua Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengajukan pertanyaan yang fundamental : Indonesia merdeka yang akan kita dirikan apa dasarnya? Karena dasar negara yang kita hendaki haruslah dasar negara yang mampu mempersatukan unsur-unsur bangsa dan negara yang begitu heterogen.
Bung Karno menjawab pertanyaan dr. Radjiman pada tanggal 1 Juni 1945. Jawaban itu disampaikan dalam suatu pidato tanpa teks. Pidato itu dinilai oleh para pengamat sangat baik. Para anggota BPUPKI memberikan tanggapan penuh semangat,yang dianggap tanda persetujuan terhadap substansi uraiannya.
Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 mengandung sintesis nilai-nilai atau unsur-unsur budaya yang lengkap dan memiliki sifat-sifat universal, mulai dari kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, kesejahteraan, dan ketuhanan. Semua itu menunjukkan betapa luas dan mendalamnya pengetahuan dan wawasan Bung Karno. Meski demikian Bung Karno sadar akan perlunya penyempurnaan.
Sampai sekarang masih diperdebatkansiapa sebenarnya pencetus gagasan dasar negara Pancasila pertama kali, Soekarno atau M.Yamin. Mereka yang pro-Yamin mendasarkan pendapatnya atas dasar dokumen Yamin yang berjudul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan RI bertanggal 29 Mei 1945. Teks Yamin itu termuat dalam buku himpunannya yang berjudul naskah Persiapan UUD 1945 jilid I (1959).
Buku itu mendapat kata pengantar tulis tangan dari Presiden Soekarno, bertanggal 22 April 1959. Berdasarkan 2 dokumen itu muncullah pendapat yang menyatakan bahwa Yaminlah pecetus gagasan dasar negara pertama, meskipun tidak memberi nama Pancasila. Pendapat itu menganggap pengantar tulis tangan dari Presiden Sukarno sebagai endorsement (pengukuhan) atas pendapat pro-Yamin itu.
Tetapi mereka yang mau cermat akan menghadapi kesukaran karena dalam karya-karya Yamin yang lain, justru ia mengakui Bung Karnolah penggali pertama gagasan dasar negara Pancasila. Karya-karya Yamin itu adalah :
1. Sistema Filsafah Pancasila (1958)
2. Tinjauan Pancasila terhadap Revolusi Fungsionil (1959)
3. Naskah Persiapan UUD 1945 jilid II
4. Lima uraian tentang UUD 1945 (1960)
5. Pembahasan UUD 1945
Sekedar contoh pernyataan Yamin dikutipkan dari Naskah Persiapan UUD 1945 jilid II (hal 649) berikut ini: “ Setelah dimajukan hasil penggalian dan Penemuan Bung Karno yang diberi nama ajaran Pancasila dan golongan fungsionil itu, marilah pula dengan ringkas meminta perhatian kepada cetusan Bung Karno pula bernama Demokrasi Terpimpin.
Contoh kedua diambilkan dari sistema Filsafah Pancasila (hal 7), sbb: “ Untuk penjelasan ingatlah beberapa tanggal sebagai pagangan sejarah: 1 Juni 1945 diucapkan pidato yang pertama tentang Pancasila dalam suatu rapat di gedung Kementerian Luar Negeri yang sekarang ini ” (dulu gedung BPUPKI).
Kecuali pengakuan Yamin dalam karya-karyanya tsb,pendapat yang pro Bung Karno, 1 Juni 1945 juga didukung oleh para saksi, yaitu anggota BPUPKI yang menyaksikanpidato Lahirnya Pancasila pada tanggal tsb. Mereka itu adalah Ki Hajar Dewantara, KH Masykur, RP Suroso, Prof Rooseno dan dr. Radjiman sendiri. Dr. Radjiman pulayang memberi kata pengantar untuk penerbitan pertama lahirnya Pancasila.
Seperti sudah dikemukakan pidato Bung Karno Mendapat sambutan hangat disertai tepuk tangan bertubi-tubi. Hal itu diartikan sebagai persetujuan para peserta sidang. Namun perlu dibahas dan dirumuskan kembali sehingga lebih runtut dan bernada filosofis.Untuk itu BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang anggotanya antara lain Bung Karno (ketua), Hatta (wakil ketua), M.Yamin, Kh Agus Salim, Kahar Muzzakkir, Maramis, Wachid Hasyim, Ahmad Soebardjo, dan Abi Kusno Tjokrosujoso.
Lewat pengkajian yang mendalam Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang disebut Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Pengkajian itu diteruskan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang menghasilkan, antara lain Pembukaan UUD 1945. Lewat tahap pengkajian 22 Juni gagasan Bung Karno Dirumuskan kembali menjadi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia
Tahap berikutnya adalah merumuskan sila pertama. Sebelum sidang PPKI 17 Agustus 1945 petang, Bung Hatta didatangi utusan dari Kaigun Indonesia Timur. Wakil rakyat daerah itu mengusulkan agar sila pertama diubah,sehingga sebagai norma dasar, Pembukaan UUD tidak memuat ketentuan yang diskriminatif. Keesokan harinya sebelum sidang PPKI 18 Agustus bermula, Hatta melobi tokoh-tokoh Islam, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singadimeja, Wahid Hasyim dan Teuku Moh Hasan. Mereka sepakat untuk berkompromi, sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan kompromi itu sesuatu dapat menimbulkan perpecahan bangsa dapat dicegah.
Dengan landasan yang sama berbagaipersoalan hidup kenegaraan, kebangsaan dan kerakyatan dapat dimusyawarahkan dengan penylesaian yang manusiawi, berkeadilan dan berkebudayaan.